Halaman

Pengawasan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam

Tahu ga? Kapal yang tenggelam dengan usia diatas 50 Tahun termasuk benda antik atau benda Berharga loh, apalagi kalau kapal itu memuat benda-benda tertentu, sehingga benda tersebut menjadi aset negara dan dijaga dan diawasi pengelolaannya, Pemerintah membentuk Panitia Nasional untuk menjaga Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam [BMKT] melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2007 yang terakhir dirubah dengan  Kepres 12 Tahun 2009 dimana Ketuanya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan sehingga pengawasannya di kerjakan oleh Pengawas Perikanan

1 Pengawasan BMKT di Apengsembeka, Kec. Tahuna, Kab. Kepl. Sangihe
Lokasi Koordinat : 3,608617 LU - 125, 491404 BT Tahun 2017 terdapat 1 muatan BMKT yg pernah diangkat oleh pihak Kemenko Kemaritiman bekerjasama dgn arkeolog. [3/3/2020]
Pengawasan BMKT di Pelabuhan Tua Tahuna Kab Kepl Sangihe
2 Pengawasan BMKT tanggal di Desa Karatung Selatan Kec. Nanusa Kabupaten Kepulauan Talaud
Objek: Pesawat Tempur Amerika Serikat yang tenggelam tahun 1944, bangkai pesawat berjarak 200 meter dari bibir pantai pada kedalaman 30 meter koordinar 4 43 42 LU, 127 05 31 BT
[11-13/3/2020]