Melakukan Illegal Fishing KM. Nanggala 08 Hasil Tangkapan Satker PSDKP Tahuna akan dibakar dan ditenggelamkan

Pada Sabtu 31 Agustus 2013 pukul 07.00 Wita dari Kantor Satker Pengawasan SDKP Dagho terpantau oleh Pengawas Perikanan adanya kapal jenis pumpboat bersandar/labuh di tempat pendaratan ikan di pasar Towo'e, selanjutnya pengawas perikanan menujuh TKP untuk melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen perikanan, selanjutnya kapal tersebut diarahkan ke perairan di depan kantor Satker untuk memudahkan dalam pengawasan dan pemantauan.

KM. NANGGALA - 08 adalah kapal penangkap ikan jenis Puso (Pumpboat) berasal dari Philipina, bertolak dari General Santos Philipina Kamis 29 Agustus 2013 jam 20.00 (Philipin Time) dan tiba di Tahuna Sangihe Indonesia Jumat 30 Agustus 2013 jam 23.00 WITA, tanpa dilengakapi dukumen perijinan dari Negara Philipin, keadaan muatan kosong serta alat tangkap berada didalam palka. Maksud kedatangan kapal tersebut ke Tahuna dalam rangka pengurusan dokumen perijinan penangkapan ikan untuk beroperasi di Indonesia. bertindak selaku penanggungjawab di Tahuna/Indonesia Sdr. Djonwey Matandatu sedangkan Pemilik Sah adalah Sdr. Rinei Abe yang berdomisili di General Santos Philipina.
Adapun jenis dugaan pelanggaran adalah :
1. Memasuki wilayah NKRI secara Illegal
2. Menggunakan kapal perikanan tanpa dokumen perikanan
3. Mengadakan kapal pengadaan luar negeri tanpa dokumen yang sah
4. Menggunakan Nahkoda dan ABK WNA tanpa dokumen

Setelah dilakukan verifikasi kasus ini dilimphakan ke Polres Sangihe untuk dilakukan proses Penyidikan dan jika tidak ada aral milintang pada Selasa 09  Desember 2014 pukul 09.00 Wita akan dilaksanakan eksekusi penenggelaman dan pembakaran Kapal ikan asing asal Filipina ini yang terbukti melakukan illegal fishing di perairan Kabupaten Sangihe, dimana akan disaksikan oleh Kapolda Sulut, unsur Pemda dan Instansi terkait lainnya. Eksekusi yang akan dilakukan ini telah mendapat persetujuan dan pengadilan dan tentunya Pemusnahan ini dilakukan sebagai bukti keseriusan Pemerintah yang ada sekarang untuk memberantas illegal fishing di WPP-NRI. (syarta)