Sampah plastik menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut dan pesisir. Aktivitas perikanan, rumah tangga, dan transportasi laut berkontribusi terhadap pencemaran.Wilayah perairan Kepulauan Sangihe Talaud memiliki potensi sumber daya kelautan yang perlu dijaga. Stasiun PSDKP Tahuna memiliki peran strategis dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.
| Petugas Pengawas Perikanan/Polsus PWP3K Stasiun PSDKP Tahuna memeriksa ketersediaan tempat sampah di kapal perikanan |
Dasaar hukum penngawasan sampah plastik di Kapal Perikanan adalah sebagai berikut :
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Sistem Pemantuan Kapal Perikanan dan Standar Laik Operasi Kapal Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rahabilitasi dan Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 130 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Sampah Plastik Sektor Kelauan dan Perikanan
- Surat Edaran Dirjen PSDKP Nomor B.188/DJPSDKP/PW.210/IV/2026 Tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Penanganan sampa Plastik di Kapal Perikanan
Berbagai permasalahan sampah antara lain :
- Pembuangan sampah plastik langsung ke laut.
Kurangnya fasilitas pengelolaan sampah di wilayah pesisir dan pulau kecil. - Rendahnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha.
Tindakan yang dilakukan pengawas perikanan untuk mencegah pencemaran laut oleh sampah plastik dari kapal perikanan adalah :
- Sosialisasi melalui Media Sosial
Pengawasan dan penanganan sampah plastik membutuhkan komitmen bersama. Stasiun PSDKP Tahuna terus mendukung perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan. Laut bersih untuk masa depan yang berkelanjutan.









