Kahakitang Tatoareng Sangihe 16 Juli 2026
Menjadi Moderator Diskusi pada Kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Melalui Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat (Pembinaan Kelompok Masyarakat Pengawas/Pokmaswas) sebagai berikut :
Pembinaan Pokmaswas dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2026 pukul 10.00 WITA s/d selesai, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kampung Kahakitang, Kecamatan Tatoareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara Indonesia
Dihadiri oleh 51 anggota Pokmaswas, Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah (DKPD) Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Perikaan Daerah (DPD) Kabupaten Kepualuan Sangihe, Penyuluh Perikanan, Camat Tatoareng, Kapitalaung Kahakitang, Babinsa, Babinkamtibmas, WCS, dan masyarakat kampung Kahakitang dan sekitarnya
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsinya sebagai anggota Pokmaswas.
Narasumber : Mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Kasie PSDKP Francis Watung, S.Pi, Kepala Dinas Periakan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Muchaerany Labora, S.Pi, M.Si, Plt Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Sutrisno Kumaat, S. Pi
Dalam kegiatan ini disampaikan antara lain:
kegiatan sosialisasi Pokmaswas merupakan wujud keikutsertaan masyarakat dalam membantu pengawasan merujuk pada pasal 67 UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan Pasal 36 ayat 6 UU Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Persisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K)
Pembinaan Pokmaswas kali ini dilaksanakan sebagai media edukasi kepada warga masyarakat terkait dengan aturan-aturan pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) serta sarana diskusi terkait Isu penting dalam pemberdayaan Pokmaswas di Kab. Kepl. Sangihe
