![]() |
Rapat dipimpin Bupati Kepulauan Sangihe di Ruang VIP Rumah Jabatan Bupati |
Satker PSDKP Tahuna : Pada hari Jumat 24 Juli 2015. Pukul 10.00 - 12.00 Kepala Satker PSDKP Tahuna Johanis J.Medea S.St.Pi dan Pengawas Perikanan Stevenly A. Takapaha, S.Pi memenuhi Undangan Bupati Kepulauan Sangihe Drs. Hironimus Rompas Makagansa, M.si terkait tindak lanjut hasil verifikasi terahadap keberadaan aramada pengangkap ikan di Kabupaten Kepulauan Sanghihe. Satker PSDKP Tahuna juga bertindak sebagai anggota Tim Pengendali yang telah melaksanakan tugas dalam Kelompok Kerja (POKJA) sesuai surat keputusan Bupati nomor 102/523/Tahun 2015 tanggal 30 Juni 2015. beberapa konklusi rapat menyatakan untuk dilakukan penelurusan pembuatan kapal perikanan tuna hand line jenis pumboat yang berjumlah 102 unit apakah pembangunannya dilakukan di dalam negeri baik lokal maupun luar daerah atau pembangunannya dilakukan diluar negeri. juga penelusuran terkait ABK apakah memiliki KTP asli, warga negara asing atau undocument, dan diharapkan untuk memberikan himbauan kepada pelaku usaha untuk tidak melakukan operasi penangkapan ikan ketika ferifikasi masih dilakukan. (syarta)