Pemda Sangihe Resmi Menghibahkan tanah seluas 1500 meter persegi untuk Lahan Kantor Stasiun PSDKP Tahuna

Dirjen PSDKP KKP RI Bersama Bupati Kepulauan Sangihe Sesaat Penandatanganan Hibah Lahan
Stasiun PSDKP Tahuna 23 Januari 2019 : Bertempat di Gedung Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Jalan Batu 2-4 Gambir Jakarta Pusat, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME dan PLT. DIRJEN PSDKP Nilanto Perbowo mendandatangi Perjanjian Hibah Lahan antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan RI dengan Pemerintah Kabupaten Kepualuan Sangihe Propinsi Sulawesi Utara. Lahan tanah yang dihibahkan berlokasi di Kelurahan Tidore Kecamatan Tahuna Timur Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan  luas 1500 persegi saat ini menajdi lokasi kantor Stasiun PSDKP Tahuna. Dengan resminya lahan  ini menjadi milik Dirjen PSDKP KKP RI kedepannya kantor Stasiun PSDKP Tahuna akan melakukan pembangunan untuk berbagai pengembangan.