Pengawasan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam

Tahu ga? Kapal yang tenggelam dengan usia diatas 50 Tahun termasuk benda antik atau benda Berharga loh, apalagi kalau kapal itu memuat benda-benda tertentu, sehingga benda tersebut menjadi aset negara dan dijaga dan diawasi pengelolaannya, Pemerintah membentuk Panitia Nasional untuk menjaga Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam [BMKT] melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2007 yang terakhir dirubah dengan  Kepres 12 Tahun 2009 dimana Ketuanya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan sehingga pengawasannya di kerjakan oleh Pengawas Perikanan

1 Pengawasan BMKT di Apengsembeka, Kec. Tahuna, Kab. Kepl. Sangihe
Lokasi Koordinat : 3,608617 LU - 125, 491404 BT Tahun 2017 terdapat 1 muatan BMKT yg pernah diangkat oleh pihak Kemenko Kemaritiman bekerjasama dgn arkeolog. [3/3/2020]
Pengawasan BMKT di Pelabuhan Tua Tahuna Kab Kepl Sangihe
2 Pengawasan BMKT tanggal di Desa Karatung Selatan Kec. Nanusa Kabupaten Kepulauan Talaud
Objek: Pesawat Tempur Amerika Serikat yang tenggelam tahun 1944, bangkai pesawat berjarak 200 meter dari bibir pantai pada kedalaman 30 meter koordinar 4 43 42 LU, 127 05 31 BT
[11-13/3/2020]