Kordinasi dengan Bpk. Rustam selaku Ka.Syahbanbar Tahuna |
Satker PSDKP Tahuna : Hari ini Tanggal 12 Maret sekitar pukul 10.00 Wita Kepala Satuan kerja pengawasan (Satker PSDKP) Tahuna Bpk Johanis J. Medea, S.St.Pi bersama Pengawas Perikanan Stevenly A. Takapaha, S.Pi mendatangi Kantor Syahbandar Pelabuhan Nusantara Tahuna untuk berkoordinasi terkait Tata cara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Kapal Perikanan. Dimana sesuai dengan Undang-undang nomor 45 Tahun 2009 Tentang perubahan Undang-undang nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Pasal 44 yang menyatakan Surat Persetujuan Berlayar dikeluarkan oleh Syahbandar setelah kapal perikanan mendapat surat laik operasi (SLO) dari Pengawas Perikanan.