Hearing DPRD Sangihe terkait keberadaan warga Stateless

Satker PSDKP Tahuna : Pada hari Rabu 24 Juni 2015. Pukul 10.30 - 12.00  Pengawas Perikanan Satker PSDKP Tahuna  Johanis J. Medea, S.St.Pi, Stevenly A. Takapaha, S.Pi  dan Jaswin R. Tiala memenuhi Undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe terkait permintaan LSM Berkat Bahari yang meminta untuk diadakannya Dengar Pendapat (Hearing) tentang masalah keberadaan Warga Stateless [Keturuanan Sangihe Philippina yang tidak jelas kewarganegaraannya] di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dalam Simpulannya Pemimpinan Sidang memutuskan untuk membentuk Tim Pengkajian yang terdiri dari SKPD dan instansi terkait lainnya yang nantinya akan memberikan rujukan atau rekomendasi kepada Pemerintah Pusat yang memiliki kewenangan dalam urusan pemberian Warga Negara. Dalam diskusi dengar pendapat Kepala Satuan Kerja Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Dagho/Tahuna Johanis J. Medea, S.St.Pi menegaskan untuk dilakukan Uji Publik terlebih dahulu, apakah keberadaan warga Stateless yang nantinya akan diakomodir sebagai WNI khususnya warga Sangihe mendapat dukungan dan persetujuan dari seluruh warga Sangihe? jika tidak tentulah jangan dipaksakan agar tidak membuat gejolak dan konflik horizontal. Satker PSDKP Dagho/Tahuna pada prinsipnya mendukung kegiatan pengelolaan perikanan yang legal dan bertanggung jawab dan dalam hal penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) tetap harus menyertakan dokumen pendukung yang jelas yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP). (syarta)

Ruang Sidang Dengar Pendapat DPRD Kab.Kepl.Sangihe lt.II