Rabu, 24 Februari 2021 pada pukul 10.00 WITA, telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Temuan Hasil Pengawasan SDKP lingkup Stasiun PSDKP Tahuna yang berlokasi di Kantor Stasiun PSDKP Tahuna.
Adapun Barang yang dimusnahkan antara lain:
- 24 Unit Rumpon
- 1 Unit Kompresor
Kegiatan dilaksanakan dengan baik dan lancar dan turut dihadiri oleh:
- Lanal Tahuna
- Polres Kab. Kepl. Sangihe
- Kejaksaan Negeri Kepl. Sangihe
- Kantor UPP Kelas II Tahuna
- Stasiun KIPM Tahuna
#KKPREBOUND #ditjenpsdkp #psdkptahuna