Pengawasan Jenis Ikan yang Dilindung | 30 Maret 2107

Kampung Naha Kamis 30 Maret 2017

Menindaklanjuti Laporan Masyarakat tentang adanya Mamalia laut yang terdampar jenis Dolphin (Ikan Lumba-lumba) Pengawas Perikanan Stasiun PSDKP Tahuna melakukan Sosialisasi Jenis ikan yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 juga sosialisasi tentang penanganan mamalia laut yang terdampar dikampung Naha Kec.Tabukan Utara.