Barang Hasil Pengawasan | 16 Maret 2020
Selamat sore #SahabatBahari, Kapal Pengawas Hiu 015 kembali menertibkan Rumpon tanpa izin (2-27 Maret) dan telah diserahterimakan sebanyak 5 (lima) buah di Stasiun PSDKP Tahuna pada 16 Maret 2020. Rumpon tanpa izin tersebut merupakan rumpon dengan jenis ponton besi. #KPHiu15Hebat #PSDKPTahunaHebat #PSDKPHebat, Humas Psdkp