SK Dirjen PSDKP Tentang Penetapan Pengawas Perikanan di Stasiun PSDKP Tahuna
- SK Dirjen PSDKP Nomor KEP 04-DJ-P2SDKP/2010 tentang Penetapan Pengawas Perikanan pada UPT, SatKer & Pos PSDKP-----------------------------------------------------------------------------
- SK Dirjen PSDKP Nomor KEP 187-DJ-P2SDKP 2010 tentang
Penetapan Pengawas Perikanan pada UPT, SatKer & Pos PSDKP-----------------------------------------------------------------------------
- SK Dirjen PSDKP Nomor KEP 307-DJ-P2SDKP 2011 tanggal 25 Oktober 2011 tentang
Penetapan Pengawas Perikanan pada UPT, SatKer & Pos PSDKP-------------------------------------

- SK Dirjen PSDKP Nomor KEP 169-DJ-PSDKP 2012 Tanggal 21 Juni 2012 tentang
perubahan Kedua KEP 307-DJ-P2SDKP 2011 tentang Penetapan Pengawas
Perikanan pada UPT, SatKer & Pos PSDKP ------------------------------------------------------------------------------------------------------
- SK Dirjen PSDKP Nomor KEP 238-DJ-PSDKP 2012 Tanggal 04September 2012 tentang
perubahan Pertama KEP 307-DJ-P2SDKP 2011 tentang Penetapan Pengawas Perikanan pada UPT, SatKer & Pos PSDKP-----------------------------------------------------------------------------------

- SK Dirjen PSDKP Nomor KEP 08-DJ-PSDKP 2014 Tanggal 28 Januari 2014 tentang Penetapan Pengawas Perikanan pada UPT, SatKer & Pos PSDKP---------------------------------------------------

- SK Dirjen PSDKP Nomor 47/KEP-DJPSDKP/2015 Tanggal 21 Agustus 2015 tentang Penetapan Pengawas Perikanan Lingkup Ditjen PSDKP------------------------------------------------

- SK Dirjen PSDKP Nomor 71/KEP-DJPSDKP/2015 Tanggal 30 Desember 2015 tentang Penetapan Pengawas Perikanan Lingkup Ditjen PSDKP--------------------------------------------------

- SK Dirjen PSDKP Nomor 20 Tahun 2023 Tanggal 28 Februari 2023 tentang Penetapan Pengawas Perikanan Lingkup Ditjen PSDKP--------------------------------------------------------------

- SK Dirjen PSDKP Nomor 34 Tahun 2025 Tanggal 2 Juni 2025 tentang Penetapan Pengawas Perikanan Lingkup Ditjen PSDKP---------------------------------------------------------------------------
